KaltimKita.com, SANGATTA – Permasalahan sengketa lahan terus bergulir, kini giliran sengketa lahan antara PT Indexim Coalindo dan masyarakat yang berlokasi di kecamatan Kaliorang yang kembali dimediasikan melalui meja persidangan DPRD Kutim yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Asti Mazar, SE., M.Si belum lama ini.
Tak mau berlarut-larut dan memicu polemik, maka ditempuh jalur komunikasi melalui perwakilan anggota DPRD Kutim. “Memang dalam pertemuan saat itu, kalau dari penuturan perusahaan Indexim lahan telah dibebaskan,” jelas anggota DPRD Basti Sangga Langi yang turut memediasi permasalhan tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti hasil hearing sengketa lahan berlanjut sidak ke lapangan utus 4 perwakilan dewan.
“Versi masyarakat berbeda lagi, selain merasa belum menerima pembayaran pembebasan lahan areal perusahaan tersebut juga mengenai areal perkebunan dan pertanian mandani masyarakat setempat,” ulas Basti.
Tampak jalannya penyelesaian lahan di ruang hearing kantor DPRD Kutim.
Untuk itu pimpinan sidang hearing Asti (ramah disapa) mengintruksikan kepada 4 utusan perwakilan anggota legislatifnya segera melakukan peninjauan ke lapangan. “Kami berharap dapat segera ada jalan keluarnya secara arif dan bijaksana,” tutup Basti.(adv/aji/rin)


