Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menggunakan teknologi Reusable Sanitary Landfill (RSL) untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Metode RSL digunakan dalam pengelolaan sampah untuk mengurangi resiko pencemaran lingkungan.
Kepala DLH PPU Tita Deritayati mengatakan, metode Reusable Sanitary Landfill meliputi sampah dibuang di lokasi cekung dan dipadatkan menggunakan alat berat. Setelah itu ditimbun dengan tanah. Metode ini digunakan untuk meminimalisir pencemaran tanah, udara dan air.
“Kami tidak berlakukan open dumping (sistem terbuka). Karena di TPA Buluminung dikelola dengan sistem control landfill yang lebih ramah lingkungan,” kata Tita, Jumat (21/7/2023).
TPA Buluminung yang dikelola DLH PPU seluas 18,9 hektare. Sampah yang diproduksi masyarakat di seluruh kecamatan bermuara di TPA Buluminung. Sejak awal dikelola, TPA Buluminung menerapkan metode RSL dan telah memiliki fasilitas pengelolaan biogas, pengelolaan air lindi, fasilitas jalan dan drainase.
“Metode itu digunakan untuk meminimalisir bau busuk dan mencegah sumber penyakit sehingga udara di TPA Buluminung tetap dalam kadar aman,” tuturnya. (Adv)