KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Postingan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwakartiko terus mendapatkan kecaman. Tak terkecuali oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Balikpapan, Oki M Alfiansyah, S.H,. M.H., Med,. CPCLE.
Ia meminta agar Rektor ITK untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat. Tak hanya itu, juga meminta untuk dipecat dari jabatan nya, meski hal tersebut dinilai merupakan hukuman terlalu kecil. ”Postingan tersebut tidak dibenarkan, karena mengandung hal-hal yang membuat umat islam marah,“ ujar Oki M Alfiansyah, Senin (9/5/2022).
Memang postingan Rektor ITK tersebut, kata dia alasan utama untuk dihapusnya Islamophobia. Tentunya, sosialisasi ini harus terus dilakukan berdasarkan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghapus Islamophobia.
“Tanggal 15 Maret 2022 sebagai Hari Internasional memerangi Islamophobia yang diadopsi melalui konsensus oleh 193 Anggota Badan Dunia dan disponsori bersama oleh 55 Negara Mayoritas Muslim. Tentu ini harus terus disosialisasikan,“ jelasnya.
Nah, Balikpapan berharap ikut mendukung dan mengimlementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam resolusi PBB tersebut. “Dunia termasuk di Amerika yang merupkan negara sekuler dan liberal telah mengadopsi resolusi PBB dengan melarang tindakan-tindakan berlatar belakang Islamophobia. Dan itu juga harus dilakukan di Balikpapan,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia bahkan negara-negara dunia sudah memandang gerakan Islamophobia adalah suatu pelanggaran HAM yang harus dihilangkan selamanya.
”Termasuk Balikpapan harus ikut aktif. Jangan ada narasi, tindakan, ujaran kebencian, penghinaan dan penistaan di Kaltim umumnya dan Balikpapan khususnya,“ pungkasnya. (and)