KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Muhaimin resmi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, setelah sebelumnya masih berstatus pelaksana tugas. Pelantikan tersebut dilakukan secara daring oleh Wali Kota Rahmad Mas'ud melalui zoom, Rabu (23/2/2022).
Jabatan sekda diisi usai mengisi kekosongan yang ditinggalkan Sayid MN Fadly yang mengajukan pensiun dini 1 Februari 2022 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih mengatakan pelantikan berlangsung secara khidmat.
"Karena kondisi kesehatan pak wali. Makanya pelantikan secara zoom karena mempertimbangkan kondisi kesehatan beliau,“ kata wanita yang karib disapa Yuyun kepada awak media.
Ia menjelaskan setelah dilantik sebagai PJ, yang bersangkutan memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, yang membedakan adalah proses pengangkatannya. Berdasarkan surat yang diterbitkan, masa Pj Sekda paling lama tiga bulan. Sehingga selama waktu tersebut sudah harus menyiapkan lelang jabatan untuk mengisi Sekda Kota Balikpapan.
"Beliau masih pejabat bukan definitif. Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan," jelasnya. (lex)