KaltimKita.com, TANA PASER - Anggota komisi I DPRD Paser Muhammad Saleh menyalurkan aspirasi atau dana pokok pikirannya (pokir) pada APBD 2021 ini salah satunya ke sektor perikanan. Sebanyak 330 alat tangkap ikan diberikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nurul Hidayah di Desa Muara Pasir Kecamatan Tanah Grogot.
Kepada para nelayan, Saleh menyampaikan bantuan ini masih terbatas karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sehingga belum bisa mengakomodir seluruh keinginan nelayan.
"Pengadaan ini merupakan tindak lanjut reses saya di Muara Pasir tahun 2020 lalu dan Alhamdulillah bisa terealisasi pada 2021 ini," kata Saleh, Rabu (1/9).
Saleh menyebut para nelayan dan masyarakat bisa mengusulkan apa saja untuk kebutuhan masyarakat untuk tahun berikutnya. Mengingat masa jabatannya masih sampai 2024. Politikus dari fraksi PDI Perjuangan itu berharap masyarakat bisa memanfaatkan bantuan alat tangkap ikan tersebut. Sehingga bisa meningkatkan hasil perikanan nelayan.
Menurutnya sektor perikanan sangat berpotensi untuk dikembangkan. Mengingat belum ada produk perikanan di Paser yang bisa dikenal luas. Padahal produk perikanan dan kelautan yang banyak terkenal di Balikpapan, hasilnya diambil dari perairan di Paser.
"Perlu ada produk ikon dari hasil perikanan di Paser yang bisa dikenal luas secara nasional," ujar ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Paser itu.
Kepala Dinas Perikanan Paser Sadaruddin mengatakan pada 2021 ini, ada sekitar 1.000 alat tangkap ikan yang akan diberikan kepada nelayan di sejumlah desa. Selain dari pokir anggota DPRD, ada juga yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
"Kami dari dinas sangat berterima kasih banyak anggota DPRD yang menyalurkan aspirasinya ke sektor perikanan," kata Sadaruddin. (mh/and)