Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Kontraktor pembangunan proyek jalan tol menegaskan kecelakaan truk yang terjadi di Jalan Pulau Balang, Minggu (7/5/2023) murni kecelakaan lalu lintas dan tidak berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan.
“Insiden tersebut (kecelakaan) murni merupakan kecelakaan lalu lintas, bukan di lokasi proyek kami,” kata Project Manager Syaiful Bahtiar, Senin (8/5/2023) pagi.
Syaiful menambahkan, korban yang berada di dalam truk merupakan pekerja dari sub kontraktor untuk pekerjaan pembangunan pondasi.
Dijelaskan, berdasarkan investigasi internal vendor dinilai lalai. Sebab, kata Syaiful sejak selepas Lebaran, vendor sudah diultimatum untuk menggunakan kendaraan pengangkut pekerja yang sesuai standar keamanan.
“Truk yang mengangkut pekerja tidak sesuai standar. Insiden ini murni merupakan tanggung jawab vendor,” kata Syaiful.
Pihak vendor, kata Syaiful juga sudah mendapat teguran tertulis dari kontraktor. Tak hanya vendor yang bersangkutan, sembilan vendor lain di bawah kontraktor juga sudah diperintahkan untuk memerhatikan aspek keselamatan kerja.
“Jika ada yang terbukti melanggar nanti akan ada teguran, bahkan jika menimbulkan fatality bisa saja sampai pemutusan kontrak,” ujar dia.
Kendati menyebut insiden merupakan tanggung jawab vendor, pihak kontraktor, sebut dia, ikut bertanggung jawab mengurus santunan para korban, termasuk satu pekerja asal Provinsi Lampung yang meninggal dunia.
Insiden kecelakaan tersebut, kata dia, melibatkan 27 pekerja sub kontraktor/vendor. Dari 27 pekerja tersebut, 24 pekerja sempat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, dua korban langsung pulang dan satu meninggal dunia.
“10 pekerja masih menjalani perawatan, 14 pekerja sudah diizinkan pulang,” kata dia.
Pihaknya juga mendukung upaya investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. (bie)