Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ditlantas Polda Kaltim mulai Senin hari ini (3/10/2022) hingga 14 hari ke depan menggelar Operasi Zebra Mahakam.
Operasi ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran lalulintas, kecelakaan lalulintas, juga fatalitas kecelakaan lalulintas.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, selama operasi berlangsung ada 7 pelanggaran prioritas penyebab lakalantas yang menjadi fokus utama.
"Seperti melanggar marka, tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, tidak membawa dokumen, dan kelebihan muatan hingga melawan arus," kata Sonny usai apel gelar pasukan.
Sonny menambahkan, cara bertindaknya di lapangan lebih kepada himbauan, edukasi, pendidikan masyarakat, komunikasi, dan peringatan kepada para pengguna jalan.
"Untuk penindakan dalam bentuk tilang di lapangan itu tidak dilakukan. Penindakan hanya menggunakan teknologi Etle. Sejauh ini hanya ada di Kota Balikpapan," ungkapnya.
Kabupaten Kota yang tidak menggunakan Etle tetap memberikan edukasi, pendekatan persuasif dan komunikasi. "Tidak Menggunakan tilang di tempat. Biarkan saja yang menggunakan Etle," tegasnya.
Sonny menghimbau kepada masyarakat dalam operasi ini untuk tidak takut atau resah. Polisi hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Kami di lapangan tentunya mengedepankan komunikasi, himbauan hingga edukasi kepada masyarakat demi keselamatan selama di jalan," pungkasnya. (an)