Tulis & Tekan Enter
images

Panlih Wawali Terbentuk, Partai Pengusung Masih Boleh Ubah Dua Nama Calonnya

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan akhirnya membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan sisa periode 2021-2024 dalam Paripurna yang dilaksanakan di gedung Parlemen, Senin (24/7/2023) pagi.

Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos yang memimpin jalannya Paripurna mengatakan bahwa, Panlih terbentuk tadi akan melakukan penjaringan dengan membuat jadwal pendaftaran terbatas yang hanya dikhususkan kepada partai pengusung.

"Kebetulan pasangan Rahmad Mas'ud dan almarhum Thohari Aziz ini Partai Pengusungnya banyak, maka kami (Panlih) membuat pendaftaran khusus bagi Partai Pengusung saja, di luar itu tidak boleh," ungkap Abdulloh kepada awak wartawan.

Setelah itu terwujud, lanjutnya, Panlih akan melanjutkan dengan memilih dua nama calon Wawali yang dimasukkan ke berita acara resmi dan diserahkan ke Wali Kota Balikpapan.

"Dua nama yang mencuat kemarin itu masih secara lisan belum melalui mekanisme yang seharusnya, maka sekarang ini kami akan menggunakan tata tertib undang-undang berlaku dalam mekanisme sah," ujar politisi Golkar itu.

Abdulloh

Kendati begitu, Abdulloh menerangkan Partai Pengusung masih bisa mengubah Wawali yang diusungnya atau tetap pada pilihannya.

"Misalnya dua nama yang tadi diusung itu mau diganti lagi, masih boleh," ucapnya.

Ditambahkannya, Panlih akan merumuskan tenggak waktu yang harus diselesaikan dalam menyerahkan dua calon kandidat tersebut.

Adapun susunan dalam Panli yaitu:  

- Ketua: H. Abdulloh, S.Sos (Ketua DPRD Balikpapan).

- Sekretaris: Subari (Wakil Ketua DPRD Balikpapan).

Anggota: 

- Wiranata Oey (Fraksi PDIP).

- Ardiansyah (Fraksi PPP).

- Muhammad Taqwa (Fraksi Gerindra).

- Laisa Hamisah (Fraksi PKS).

- Puryadi (Fraksi Nasdem).

- Mieke Henny (Fraksi Demokrat). (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar