Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti tuntasnya pasal revisi di perubahan Tata Tertib (Tatib) terkait pemilihan calon Wakil Wali Kota (Wawali) kota Balikpapan yang dikirimkan ke Biro Hukum di Kantor Wilayah (Kanwil) Samarinda Provinsi Kaltim, pihak DPRD kota Balikpapan akan memasuki tahap pembentukan Panitia Pemilihan (Panli).
Ya, hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus Tata Tertib pemilihan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan, Simon Sulean yang mengatakan, pihak DPRD kota Balikpapan akan memasuki tahap selanjutnya yakni pembentukan Panli.
Hal itu dilakukan mengingat pemilihan Wawali Kota Balikpapan harus segera dilakukan.
"Jadi ini kan sudah selesai tugas saya sebagai Pantia Khusus (Pansus)," ujarnya saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).
Dia melanjutkan, pembentukan Panli akan segera dilakukan dengan mengadakan rapat antara tujuh Fraksi dan pimpinan DPRD kota Balikpapan.
"Untuk tatib sudah selesai, tinggal fraksi-fraksi nanti dan pimpinan DPRD kota Balikpapan membentuk Panitia Pemilihan (Panli) bersama pimpinan," jelas Simon.
Dia menambahkan, di rapat Panli nantinya juga akan ditentukan jangka waktu untuk dilakukan pemilihan calon Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, agar sejatinya ditemukan pendamping di sisa periode Rahmad Mas'ud.
"Untuk jangka waktunya (pemilihan wawali) akan disepakati dalam rapat pembentuk Panli, segera secepatnya. Tinggal menunggu dua nama dari Wali Kota Balikpapan," tutupnya. (lex)