Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam melaksanakan Penandatanganan Memorendum Of Understanding atau MOU tentang implementasi dan Pengembangan SMART CITY” antara PT. Telekomunikasi Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten PPU yang di gelar di Gedung PT Telkom Indonesia Witel Balikpapan, Senin, (2/10/2022) siang.
Penandatanganan ini juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi atas terselenggaranya kerjasama antara pemda PPU dengan PT. Telkomsel Indonesia tersebut. Dia berharap kerjasama itu dapat terus ditingkatkan sehingga pada akhirnya dapat membawa kemajuan dan nilai positif bagi kabupaten PPU maupun PT. Telkomsel Indonesia.
"Alhamdulillah kami bersyukur sekali kerjasama ini dapat terlaksana yang ditandai dengan penandatanganan MoU pada hari ini. Semoga kedepan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan yang pada akhirnya dapat memberikan kemajuan bagi PPU maupun PT. Telkomsel Indonesia," ucapnya.
Dikatakan dia, pada tahun 2022 Kabupaten PPU terpilih sebagai salah satu peserta dalam implementasi gerakan menuju kota cerdas (smart city) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sejalan dengan visi pemerintah kabupaten PPU yaitu terwujudnya Kabupaten PPU yang Maju, Modern dan Religius, kegiatan implementasi gerakan menuju kota cerdas atau mart city mendorong pembangunan daerah untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam menjawab tantangan maupun potensi di masa depan.
"Smart city diharapkan dapat membantu solusi kendala perkotaan dan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat yakni peningkatan kualitas hidup seperti efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya daerah, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, pengurangan kemacetan bagi pengguna jalan, transparansi dan partisipasi publik, transportasi publik, transaksi non tunai, manajemen limbah, mengurangi polusi dan emisi gas buang, energi, keamanan, data dan informasi," kata Hamdam.
Pemerintah Kabupaten PPU tambah Hamdam, telah melaksanakan bimbingan teknis sebanyak empat tahapan dan menghasilkan Quick Win pada setiap dimensinya. Adapun 6 pilar Quick Win Dimensi yang telah diihasilkan adalah
dimensi smart branding menghasilkan PUSPITA (Pusat Promosi dan Informasi Pariwisata) Leading Sector Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dimensi Smart Environment menghasilkan SERBU GASS (Seratus Bank Sampah Unit dan Gerakan Sedekah Sampah) Leading Sector Dinas Lingkungan Hidup, dimensi Smart Governance menghasilkan Go PPU (Aplikasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Leading Sector Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dimensi Smart Economy menghasilkan SIHARPA (Sistem Informasi Harga pPasar) Leading Sector Dinas Pertanian, dimensi Smart Living menghasilkan InTan Rozeline (Internet Taman Rozeline) Leading Sector Dinas Perkim dan dimensi Smart Society menghasilkan Call Center 112 Leading Sector Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Saya berharap, dengan diperolehnya hasil selama Bimbingan Teknis serta dukungan dari PT. Telekomunikasi Indonesia, Quick Win berjalan selaras dengan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten PPU," tutupnya. (Humas6)