Tulis & Tekan Enter
images

Suasana Kukar Berzakat. (Humas Pemkab)

Pemkab Gelar Kukar Berzakat

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kukar menyelenggarakan acara tahunan “Kukar Berzakat” di Pendopo Wakil Bupati Kukar, pada Kamis (20/3/2025).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program “Kukar Berzakat” merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan oleh Pemkab Kukar bekerja sama dengan BAZNAS Kukar. 

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah, bukan hanya sebagai seremoni belaka.

“Kukar Berzakat bukan sekadar agenda seremonial, tetapi sebuah upaya untuk menyampaikan pesan dan memberikan contoh kepada umat Islam di Kabupaten Kukar,” ujar Edi Damansyah.

Selain itu, dalam acara tersebut, Bupati Kukar menerima penghargaan dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur sebagai Bupati Pendukung Kebangkitan Zakat Terbanyak Tahun 2024, atas komitmennya dalam mendukung program zakat di Kabupaten Kukar.

Edi Damansyah juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah membentuk unit pengumpul zakat, serta mengimbau kepada unit-unit yang belum terbentuk untuk segera melaksanakannya. 

Menurutnya, zakat merupakan kewajiban akidah yang harus ditunaikan dengan baik oleh setiap umat Islam, dan penting untuk dilaksanakan melalui BAZNAS Kukar agar dana zakat dapat dikelola secara tepat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah membentuk unit pengumpul zakat. Bagi yang belum, saya minta untuk segera dibentuk, karena ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Kukar mengingatkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik, dan masyarakat dapat menyalurkan zakat mereka melalui BAZNAS Kukar maupun unit-unit pengumpul zakat yang sudah ada di masjid-masjid setempat.

“Saya ingatkan bahwa zakat ini kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik dan dapat dibayarkan melalui BAZNAS Kukar, serta unit unit pengumpulnya kan sudah ada di masjid-masjid, silakan nanti bisa disalurkan melalui itu,” jelas Edi.

Dalam kegiatan “Kukar Berzakat” ini juga dilakukan penyerahan zakat dari Sekretariat Daerah, OPD, beberapa kecamatan, serta pengurus masjid. (Ian)



Tinggalkan Komentar