Kaltimkita.com, PENAJAM- Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 932 formasi. Sedangkan untuk kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diterbitkan oleh Kementerian PANRB.
“Kuota sebanyak 932 formasi itu baru untuk CPNS, sedangkan PPPK belum keluar. Keputusan formasi CPNS itu kami terima dari Kementerian PANRB pada pekan lalu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, Senin (5/8/2024).
Ahmad Usman mengatakan, pemerintah daerah akan mengevaluasi kuota CPNS sebanyak 932 formasi tersebut. Berdasarkan hasil telaah kemampuan keuangan daerah, Pemkab PPU hanya sanggup untuk merekrut CPNS dan PPPK sebanyak 800 formasi.
“Kuota CPNS akan kita turunkan ke angka 300 formasi, karena keuangan daerah tidak sanggup kalau 932 formasi. Apalagi itu belum termasuk formasi PPPK. Sementara kemampuan keuangan daerah hanya kisaran 800 formasi CPNS dan PPPK,” ujarnya.
Ahmad Usman mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengamanahkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Sedangkan anggaran belanja pegawai Pemkab PPU telah mencapai 24 persen dari APBD 2024.
“Jadi, penerimaan CASN 2024 harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Karera, belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD,” pungkasnya. (Adv)