Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, dokumen RPJMD 2025-2029 akan dituntaskan setelah ada Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Informasinya kepala daerah terpilih akan dilantik antara Januari atau awal Februari 2025, kami sudah menyiapkan dokumen RPJMD 2025-2029. Jadi nanti, kepala daerah terpilih tinggal menyelesaikan RPJMD,” kata Tohar, Kamis (1/8/2024).
Tohar mengungkapkan, RPJMD 2018-2023 di masa kepemimpinan mantan Bupati PPU Hamdam telah berakhir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan agar pemerintah daerah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
“RPJMD 2018-2023 berakhir sehingga dianjurkan untuk menyusun RPD. Karena untuk RPJMD 2025-2029 nanti dibahas oleh kepala daerah terpilih,” ujarnya.
Tohar menekankan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 pun telah digodok pemerintah daerah. Karena itu, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU yang bertarung di Pilkada 2024 diharapkan menyusun visi dan misi mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Kami juga sudah meminta kepada partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dan terlibat dalam penyusunan visi dan misi agar menengok dokumen yang sudah ada,” pungkasnya. (Adv)