Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar rapat, pada Jumat (25/3/2022), bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan tujuan menyiapkan sejumlah aturan mengenai persiapan menyambut bulan Ramadan, di Aula Balai Kota.
Hal ini mengacu pada situasi Kota Balikpapan yang masih memberlakukan PPKM Level 3, dan pandemi belum berakhir, sedangkan, bulan puasa Ramadan 1443 Hijriah sudah memasuki hitungan hari. Pastinya, masyarakat tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjadikan momen dalam membangkitkan kembali perekonomian sektor individu, termasuk berjualan di sejumlah pasar Ramadan.
Sebagai informasi, sejumlah tempat sudah dipoles sebagai lokasi Pasar Ramadan yang akan menyediakan berbagai kebutuhan berbuka puasa. Salah satunyan yakni di kawasan Ruko Bandar, yang sudah langganan dijadikan penyedia takjil.
"Dirapat tadi, kami hanya bahas teknis dulu, seperti jangan berjualan di badan jalan, dan seperti apa parkiran motor untuk lalu lintasnya. Tadi masih cari masukan dari para OPD," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sayid Muchdar yang memimpin jalannya Rapat. Selain itu, lanjutnya, Ramadan tahun ini berlangsung masih di tengah pandemi, sehingga aturan kurang lebih akan seperti tahun yang lalu, dengan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) "Yang jelas kemungkinan tidak jauh beda dengan tahun lalu," tuturnya saat dijumpai di ruang kerjanya.
Kemudian, aturan yang dibuat merujuk pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di Kota Balikpapan. Yakni Level tiga.
"Edaran PPKM dievaluasi tiap dua pekan nanti 28 Maret 2022 ada ketentuan terbaru, dari situ baru bisa dirancang sepenuhnya," jelasnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan Pasar Ramadan merupakan kewenangan tiap kecamatan. Persiapannya akan dibahas lebih lanjut oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di wilayah masing-masing dengan mengundang OPD terkait. Karenanya saat disinggung jumlah Pasar Ramadan yang dibuka oleh Pemerintah Kota Balikpapan, ia tidak memberi rincian.
"Teknisnya dibahas masing-masing kecamatan dengan OPD terkait," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan perwakilan masing-masing kecamatan. (lex)