Kaltimkita.com, Penajam – Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Status Indeks Desa Membangun (IDM) kabupaten ini berhasil menempati peringkat tertinggi di Kalimantan Timur dan menduduki peringkat 53 dari 434 kabupaten/kota se-Indonesia pada tahun 2024.
Pencapaian ini mencerminkan kemampuan desa-desa di PPU dalam melaksanakan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan bahwa PPU berhasil melampaui berbagai kabupaten/kota lainnya di Kaltim dalam hal pembangunan desa.
“Indeks Desa Membangun (IDM) kita bagus kok. Malah status IDM kita di 2024 dalam skala se-Indonesia, Kaltim itu rangkingnya dari 434 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, kita nomor 53,” ujar Tita.
Ia menambahkan, di antara tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, PPU menduduki peringkat pertama. Prestasi ini menjadi bukti konkret bahwa pembangunan desa di PPU telah berjalan sesuai dengan harapan, berfokus pada kesejahteraan masyarakat dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang berkelanjutan.
“Tetapi kalau PPU dalam skala Kaltim, status IDM-nya itu lebih unggul dari beberapa kabupaten/kota lain yang ada di Kaltim. Kalau untuk IDM, kita nomor satu dari 7 kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Tita.
PPU memiliki 21 desa dengan status mandiri dan 9 desa berstatus maju yang saat ini sedang didorong untuk mencapai level mandiri. Desa-desa mandiri ini telah menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan pembangunan desa yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Mereka mampu mengelola sumber daya secara mandiri, memperkuat ketahanan sosial, dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Desa mandiri juga dinilai dari upaya mereka dalam menjaga ekologi yang berkelanjutan.
Menurut Tita, indikator utama dalam penilaian IDM ini adalah bagaimana desa mampu melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Desa yang masuk dalam kategori mandiri memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.
Ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi faktor utama dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
“Dalam IDM itu, kalau dia kategori mandiri, dia itu desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan. Poinnya di situ,” jelas Tita. (Adv)