KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Hadirnya Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, membuat peminat masyarakat terhadap hunian cukup tinggi di Balikpapan. Tak hanya warga Balikpapan, tapi juga warga yang ada di pulau jawa.
Nah untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PT Syahdina Land Putra menyiapkan 2400 unit rumah di tahap pertama dengan memaksimalkan luas 30 hektare tanah. Ya lokasi tersebut dibangun di cluster nabawi 8 melalui The Ummah Project. Berlokasi di Ringroad 3 Central Kota Balikpapan-Kalimantan Timur sebagai Pintu Gerbang Ibu Kota Negara baru (IKN).
Dalam konsep yang akan ditawarkan, beberapa fasilitas disiapkan. Mulai dari rumah tahfidz, pasar muamalah, sarana olahraga, taman bermain, sarana pendidikan hingga suasana asri dan perbukitan yang bebas dari banjir.
Direktur Utama PT Syahdina Land Development Dodi Indra mengatakan hadirnya IKN memberikan dampak positif bagi dunia properti. Mengingat permintaan hunian cukup banyak. Bahkan tak hanya di Balikpapan tapi juga para ekspatriat.
”Peminat jauh lebih tinggi. Meskipun tidak seperti di tahun 2013 dan 2014. Mungkin perlahan akan meningkat, terlebih pandemi sudah mulai mereda,“ kata Dodi Indra.
Dikatakan The Ummah Project untuk rumah murah bagi umat. Terjangkau untuk semua kalangan. Baik kalangan menengah ke bawah hingga atas dengan sistem syariah. Tanpa bunga, tanpa riba dan sejenisnya. Termasuk tanpa akad. “Kami berharap, peminat hunian ini justru bisa tersalurkan kepada warga Balikpapan khususnya. Sehingga kehadiran IKN, mereka sudah memiliki tempat tinggal sendiri,“ harapnya.
Selain menyiapkan hunian, ia juga berencana akan menyiapkan beberapa fasilitas umum. Hal ini yang juga sangat dibutuhkan dalam menyambut IKN. ”Fasilitas umum sangat dibutuhkan seperti sekolah, islamic centre, masjid, sport centre dan pasar. Fasilitas-fasilitas ini juga akan kami siapkan,“ ujarnya.
Ia pun berharap demi menyiapkan hunian bagi masyarakat, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan. Utamanya dalam hal mempermudah segala perizinan. Baik pembuatan sertifikasi maupun perizinan lainnya.
”Mafia tanah kalau bisa terkontrol. Karena saat ini sering terkendala dengan izin dan surat menyurat. Karena masih ada orang lain yang mencari keuntungan tanpa dasar kuat,“ harapnya.
Untuk kalian yang berminat, tak perlu ribet dan tanpa menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR). Ya tanpa KPR dilakukan agar mempermudah proses administrasi dan tanpa BI Checkhing.
”Legalitas yang didapatkan yakni Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tapi bagi konsumen yang ingin meningkatkan ke Sertifikat Hak Milik (SHM), kami akan bantu,“ ujarnya.
”Bagi kalian yang berminat, wujudkan impian miliki rumah dan hunian dengan harga terjangkau. Angsuran flat tanpa Bunga mulai Rp. 999.999 perbulan,” tutupnya. (and)