Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam gelaran rilis akhir tahun, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim memaparkan bahwa kecelakaan lalu-lintas di wilayah benua etam telah mengalami penurunan pada tahun 2024, yakni sebanyak 1,66 persen dibandingkan tahun lalu.
"Di tahun 2024 hanya 593 kasus kecelakaan lalu-lintas, lebih turun dibanding tahun lalu sebanyak 603 kasus," ungkap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto dalam jumpa media di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Kota Balikpapan, Selasa (31/12/2024).
Dia merincikan, dari 593 kasus kecelakaan lalu-lintas 2024, terdapat 207 angka kematian. Menurutnya, angka itu mengalami penurunan bila dibandingkan pada tahun lalu yakni sejumlah 220 orang jiwa.
"Artinya menurun sebanyak 13 orang," terangnya.
Sementara itu, untuk korban yang mengalami luka berat meningkat sebanyak 52 orang, dengan rincian pada 2023 sebanyak 361 orang sedangkan di 2024 sejumlah 413 orang.
"Kemudian untuk yang mengalami luka ringan turun sejumlah 38 orang, untuk tahun 2023 sebanyak 385 luka ringan, sedangkan 2024 terdapat 347 orang," bebernya.
Kendati demikian, angka penyelesaian kecelakaan lalu-lintas di tahun 2024 menunjukkan peningkatan bila dibandingkan tahun lalu.
Untuk tahun 2023 Polda Kaltim menyelesaikan sebanyak 524 kasus, sedangkan di tahun ini meningkat menjadi 568 kasus yang berhasil diselesaikan.
"Penyelesaian kasus kecelakaan lalu-lintas alhamdulillah meningkat sebanyak 44 kasus. Penyelesaian bisa dilakukan dengan baik di tahun ini," ujar Nanang.
Kemudian untuk pelanggar lalu-lintas di Kaltim pada tahun ini, lanjutnya, mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 86 persen. Yang mana ditahun lalu pelanggar lalu-lintas terdapat 38.399 pengendara, sedangkan tahun 2024 sebanyak 71,424 pengendara.
Adapun peningkatan ini diduga disebabkan dari pertumbuhan penduduk yang ikut memicu kenaikan jumlah kendaraan di Kaltim.
"Serta operasi yang masif yang pihak (kepolisian, red) kami lakukan," akunya.
Dari peningkatan itu, Nanang menyebutkan juga terjadi kenaikan pada penindakan tilang dan non tilang.
Untuk penindakan dengan cara tilang naik sebanyak 8,786 kasus, dengan rincian 23.725 kasus pada tahun 2024, dan 14.989 kasus di tahun lalu. Kemudian untuk non tilang naik 24.289 kasus, tahun lalu sebanyak 23.410 kasus, sedangkan tahun ini menjadi 47.699 kasus. (lex)