Tulis & Tekan Enter
images

Sepanjang 2024, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 1.774 Kasus Narkoba

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) telah berhasil mengungkap kejahatan Narkoba sejumlah 1.774 Kasus dengan 2.218 Tersangka.

Ya, hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di ruang Mahakam Mapolda Kaltim, Balikpapan, Selasa (31/12/2024)

Dijelaskannya, untuk keseluruhan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Kaltim meningkat sebanyak 53 kasus. Dengan rincian tahun 2023 sebanyak 1.721 kasus sedangkan 2024 naik menjadi 1.774 kasus.

"Jadi tahun ini kasus Narkoba naik tiga persen. Dan untuk jumlah tersangka dari tahun 2023 dan 2024 berada di angka yang sama yakni sebanyak 2.218 tersangka," ungkap Nanang Avianto dihadapan awak media.

Dia melanjutkan, bahwa sabu menjadi kasus yang paling menonjol dalam pengungkapan yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sepanjang tahun 2024. 

"Kasus yang cukup menarik perhatian di tahun ini adalah sabu yang hampir 100 Kilogram kami amankan," ujar Kapolda Kaltim.

Dirincikan, ditahun 2024 Polda Kaltim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 99,69 kilogram sabu, sedangkan di tahun lalu hanya 32,57 kilogram.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang cukup baik, mengingat narkoba ini sangat membahayakan khususnya di wilayah benua etam.

"Maka pemberantasan narkoba ini terus kami lakukan, mengingat ini adalah ancaman bagi para generasi kita dan juga anak cucu kita," tegasnya.

Kendati begitu, pihaknya juga terus menutup jalur-jalur masuknya narkoba ke Kaltim, termasuk mengantisipasi adanya jalur baru untuk peredaran barang haram tersebut.

"Untuk mengantisipasi adanya jalur baru, kami membuka informasi kepada masyarakat, kemudian mempelajari pola-pola yang dilakukan oleh tersangka yang diamankan. Dan belajar dari Polda daerah lain hingga bekerja sama dengan kepolisian dari negara lain," akunya.

Pun demikian, tambahnya, Polda Kaltim juga berhasil menyita sebanyak 4,82 kilogram ganja, jumlah itu menurun dibanding tahun lalu. Di mana di 2023, pihaknya menyita barang bukti ganja sebanyak 6,23 kilogram.

Kemudian penyitaan untuk pil ekstasi yang juga mengalami penurunan, yang mana pada 2024 Polda berhasil menyita sebanyak 2.819 butir ekstasi, sedangkan di 2023 sejumlah 8,577 butir.

Sementara itu, untuk obat generik yang masuk kategori narkoba, Polda Kaltim menyita sebanyak 154,359 butir. Jumlah itu juga menurun bila di bandingkan tahun lalu yang sebanyak 169,753 butir.

"Sepanjang tahun 2024, Polda Kaltim juga mengamankan sebanyak 341,89 gram tembakau sintetis, 459,34 gram cairan sintetis, dan 200 gram tembakau kering," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar