Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Jajaran Polsek Balikpapan Barat menggelar per rilis kasus penyalahgunaan gunaan narkotika hasil pengungkapan satu pekan terakhir, Selasa (14/9/2021.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto. Sebanyak empat orang tersangka yang berhasil diamankan polisi turut dihadirkan.
Masing-masing berinisial RR (38), YA (23), WH (21) dan AR (23). Mereka diamankan pada 9 dan 11 September 2021 lalu didua TKP berneda di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat.
"Ini pengungkapan narkotika dalam waktu sepekan terakhir saat anggota melakukan kegiatan patroli rutin. Ada empat orang tersangka," kata Kompol Totok kepada awak media.
Dari pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan aparat dari tangan para tersangka. Mulai dari sabu-sabu hingga uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut sebesar Rp 300 ribu.
"Uang disita dari tersangka WH, kemudian ada barang bukti sabu dari AR seberat 0,29 gram, dan tersangka RR 0,55 gram serta 0,25 gram dari YA," ungkap Kompol Totok.
Wilayah Balikpapan Barat, lanjut Kompol Totok, untuk peredaran narkotika jenis sabu-sabu memang masih cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya bakal meningkatkan patroli rutin.
"Setiap malam anggota kita sebar untuk patroli, kalau ada yang mencurigakan kita lakukan penggeledahan untuk memastikan," pungkasnya. (an)