Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpaoan resmi menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 8-20 Juli 2021.
Kebijakan yang diambil untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 tersebut lantas berdampak pada sektor pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jika merujuk pada SKB 4 dan juga instruksi Menteri Dalam Negeri sebelumnya, PTM Terbatas rencananya akan berjalan di awal tahun ajaran baru, yakni 12 Juli 2021.
Namun, dengan diterapkannya PPKM Darurat, semua sekolah harus kembali menunda belajar tatap muka secara terbatas.
"Dengan kebijakan ini pasti kita tunda juga untuk pembelajaran tatap muka 12 Juli ini," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Rabu kemarin (7/7/2021).
Dengan demikian, pembalajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) pun masih menjadi pilihan di situasi darurat ini. "Ya, dilakukan dengan daring," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin mengakau masih menunggu instruksi Walikota perihal itu. "Menunggu arahan Walikota," ucapnya. (an)