Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti adanya persoalan tumpang tindih lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Kelurahan Kariangau, yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pasar induk kota.
Pasalnya, lahan seluas 9,7 hektare tersebut telah disiapkan pemerintah sebagai kawasan strategis untuk mendukung aktivitas distribusi dan perdagangan di Balikpapan. Namun, sebagian area kini menghadapi kendala terkait status kepemilikan lahan, karena ditemukan adanya klaim kepemilikan dari pihak lain.
“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP), diketahui sebagian lahan di kawasan tersebut mengalami tumpang tindih. Bahkan ada yang memiliki surat atau IMTN di atas lahan yang sebenarnya merupakan aset Pemkot,” ujar Taufik usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan di gedung parlemen, Selasa (14/10/2025).
Putra Kilat sapaan karibnya menjelaskan, persoalan tersebut kini sedang dikaji bersama oleh Bagian Hukum dan Bagian Aset Daerah untuk memastikan kejelasan status tanah.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya indikasi penerbitan dokumen kepemilikan di atas aset pemerintah, maka hal itu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada IMTN yang terbit di atas tanah milik pemerintah, ini perlu diselidiki lebih lanjut. Jangan sampai aset daerah justru dikuasai oleh pihak lain,” tegas politisi PKB itu.
Meski demikian, Putra Kilat memastikan bahwa proses pembangunan tidak akan terhenti sepenuhnya. Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di area yang sudah berstatus jelas.
“Untuk tahap awal, lahan yang sudah aman akan segera dilakukan pemagaran. Sementara yang masih bersengketa akan diselesaikan terlebih dahulu secara hukum,” jelasnya.
Rencana pembangunan pasar induk tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan ditargetkan dapat mulai direalisasikan secara bertahap pada tahun 2027, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kesiapan lahan.
“Saat ini konsultan sedang menyusun perencanaan teknis atau DED (Detail Engineering Design). Setelah semuanya siap dan lahan clear, baru pembangunan dapat dimulai,” pungkas Putra Kilat. (lex)