Kaltimkita.com, BALIKPAPAN, - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam ikuti pembahasan terkait tindak lanjut pembangunan Rest Area di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kecamatan Sepaku Kabupaten PPU. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan Ibukota Negara (IKN), Senin, (2/10) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten PPU masing- masing Dandim 0913 PPU, Letkol Inf. Arfan Affandi, Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Chandra dan sejumlah pimpinan Forkopimda terkait di lingkungan Pemkab PPU. Sejumlah pejabat pusat dari Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan IKN juga tampak hadir serta sejumlah pejabat provinsi Kalimantan Tumur.
Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa pemerintah kabupaten PPU sangat mendukung terkait rencana tindak lanjut pembangunan kawasan Rest Area yang berada di kawasan KIPP IKN tersebut. Apalagi fasilitas tersebut menurutnya merupakan salah satu sarana pendukung bagi percepatan pembangunan di daerah maupun pembangunan IKN kedepanya.
"Memang pada dasarnya terkait dengan pembangunan ini juga harus ada keputusan dari Kepala Otorita disana. Tetapi untuk pemda PPU kami mendukung dan segala sesuatunya akan kami siapkan seperti terkait perizinan di daerah dan seluruh keperluan-keperluan lainnya yang memang mungkin dibutuhkan, " kata Hamdam.
Hamdam mengatakan bahwa fasilitas rest area tersebut nantinya akan dikelola oleh pihak swasta. Namun Rest Area tersebut salah satunya akan menjadi wadah promosi bagi produk-produk lokal khususnya di kecamatan Sepaku kepada pengunjung yang datang ke IKN.
"Selama ini banyak pengunjung yang datang ke IKN dan mereka masih kesulitan untuk memperoleh produk-produk yang bisa dijadikan oleh-oleh bagi pengunjung. Nah melalui Rest Area ini nantinya diharapkan mampu menyalurkan itu khususnya produk-produk lokal kita di kecamatan sepaku," harapnya.
Terkait rencana pembangunan Rest Area tersebut Hamdam juga meminta agar pihak terkait segera menyampaikan permohonannya secara tertulis kepada pemda PPU sehingga apa yang dibutuhkan segera dapat dilengkapi.
Di sisi lain orang nomor satu di PPU ini juga minta kepada pemerintah kecamatan sepaku agar tenaga kerja yang masuk di wilayah itu dapat didata secara baik oleh kecamatan sehingga keberadaannya dapat diketahui.
"Saya minta kepada camat harus aktif terkait tenaga kerja ini agar kami tidak di rongrongan masyarakat di sana karena merasa tidak diberdayakan, " ucap Hamdam.
Jika ada persoalan dilapangan tambah dia, pihak kecamatan agar segera melaporkan persoalan itu kepada kecamatan sehingga persoalan yang ada tidak menjadi semakin besar nantinya.
Seperti diketahui rencananya pembangunan Rest Area ini akan dibangun di atas lahan seluas 6000 meter persegi yang berada di kawasan trunen Sepaku. Dari luasan tersebut masing-masing masing 3000 meter persegi untuk kawasan parkir dan 3000 meter persegi untuk bangunan yang menjadi sarana penunjang bagi pembangunan Rest Area. (Humas6)