Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti berharap agar data yang dirilis oleh KPU Kabupaten Kukar benar-benar telah tervalidasi dengan baik, dan bisa menjadi data rujukan bagi calon pemilih dan peserta Pemilu untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu Serentak di tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Rinda Desianti saat menghadiri rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP-DPS) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar, beberapa yang lalu.
Rinda Desianti mengatakan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
“Pemkab Kukar berharap agar data yang dirilis oleh KPU Kabupaten Kukar ini benar-benar telah tervalidasi dengan baik dan menjadi data rujukan bagi calon pemilih dan peserta Pemilu," terangnya.
Rinda juga mengatakan KPU Kabupaten Kukar dalam mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang melalui Rekapitulasi DPHP-DPS yang ditetapkan menjadi DPSHP ini perlu menyiapkan data yang akurat sebagai bentuk menjaga citranya dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Jangan sampai, data yang diumumkan tidak sesuai harapan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
“Oleh karenanya, Rekapitulasi DPHP-DPS yang ditetapkan menjadi DPSHP harus tervalidasi secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” katanya.
Ia juga menegaskan siap bersinergi bersama KPU Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.
“Kita semua tentunya berharap semoga kedepan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dapat terlaksana secara tertib, aman, dan lancar,” tegasnya. (Ian)