Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sakit hati. Itulah yang menjadi motif AAR (21), seorang mantan karyawan yang nekat mencuri uang sebanyak Rp 130 juta milik perusahaan beberapa waktu lalu.
"Saya difitnah menggelapkan uang Rp 4,5 juta. Saya sakit hati, soalnya saya tidak pernah berbuat demikian, jadi sekalian saja," katanya kepada awak media di Polresta Balikpapan, Senin kemarin (15/11/2021).
Setelah tidak lagi bekerja di perusahaan yang bergerak dibidang ekspedisi tersebut, AAR pun melancarkan aksinya, Jum'at (12/11/2021) dini hari.
Dia mendatangi bekas kantornya itu yang berada di Jalan Siaga, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota. Sesampainya di sana, dia masuk ke dalam kantor lewat pintu belakang dengan melepas triplek.
"Masuk lewat pintu belakang, saya lepas triplek. Kemudian masuk ke ruang brankas dan mengambil uang Rp 130 juta. Ada yang sudah saya pakai buat makan," akunya.
Usai menjalankan aksinya, AAR langsung diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan kurang dari 24 jam. Diamankan juga barang bukti uang senilai Rp 129.750.000, satu unit receiver, brankas dan jaket yang dipakai tersangka saat melancarkan aksinya.
"Untuk saat ini tersangka mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Dan kami masih terus melakukanpendalaman, " kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AAR disangkakan Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (an)