Kaltimkita.com, SAMARINDA –Penyakit tuberkulosis (TBC) masih mengintai masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, prevalensi atau data kasus yang terkonfirmasi TBC di Kaltim pada tahun 2021 paling banyak berada di tiga Kabupaten dan Kota yakni Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
Dengan rincian, sebut Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kaltim, Setyo Budi Basuki yakni Samarinda 1.465 kasus, Balikpapan 1.166 kasus dan Kutai Kartanegara 713 kasus. "Kaltim di tahun 2022 harus bisa menemukan 13.034 kasus TBC, namun saat ini baru kisaran kasus 5.300 kasus saja yang bisa ditemukan,"ungkapnya saat menjadi narsum pada dialog Strategi Tangani Endemi TBC, Kamis (24/3).
Dirinya mengatakan ada target yang harus dicapai di tahun 2030 yaitu dapat membebaskan masyarakat di Indonesia khususnya Kaltim dan Indonesia bebas dari TBC.Menurutnya, kesadaran masyarakat cukup lemah untuk memeriksakan diri, untuk itu perlu diedukasi bersama, karena masih ada stigma di masyarakat bahwa TBC adalah penyakit tidak baik.
Untuk itu upaya penemuan kasus sedini mungkin, pengobatan secara tuntas sampai sembuh merupakan salah satu upaya yang terpenting dalam memutuskan penularan TBC di masyarakat. "Marilah kita bersama-sama untuk tidak menjadi ragu, tidak menjadi takut jika benar kita menderita TBC, kalau ada batuk dalam 2 minggu tidak selesai-selesai silahkan datang ke faskes yang ada dan gratis,"ucapnya.
Apabila sudah dinyatakan positif dapat berkenan menerima petugas untuk mengobati hingga selesai. Jangan sampai berpikir 1 bulan badannya sudah enak, kemudian berhenti. Hal ini akan menimbulkan kekambuhan serta membuat obatnya tidak cocok lagi.
Dalam kesempatan ini Ia juga berharap semua pihak untuk mau membangun kesadaran umum mengenai wabah Tuberkulosis serta usaha-usaha untuk mengurangi penyebaran wabah tersebut melalui pola makan, tidur dan hidup yang lebih sehat yang didukung oleh lingkungan tempat tinggal. (adv)