Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan kembali diguncang kabar memilukan. Seorang santri berusia 10 tahun, yang seharusnya sedang menimba ilmu agama dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Naasnya, pelaku diduga pengasuh dan seniornya di pondok pesantren tempat ia mondok.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Balikpapan, menyusul insiden sebelumnya yang menimpa balita berusia dua tahun.
Menyikapi kasus ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan meminta masyarakat untuk tidak lagi menutup mata dan mulut.
“Ini bukan hanya soal satu kasus. Ini adalah peringatan bahwa lingkungan yang kita kira aman pun bisa menyimpan ancaman. Warga harus berani speak up,” tegas Umar Adi selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB, saat ditemui di Balai Kota, pada Senin (21/7/2025).
Menurut Umar, suara masyarakat sangat penting untuk memutus rantai kekerasan dan menyelamatkan korban. Ia menggarisbawahi pentingnya pelaporan cepat agar pelaku bisa ditindak dan korban segera mendapatkan pendampingan.
Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan berbagai jalur aman dan resmi bagi masyarakat yang ingin melapor. Saluran pelaporan mencakup:
- UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta.
- Hotline khusus kekerasan anak.
- Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersebar di 8 titik di Balikpapan.
Selain itu, jejaring perlindungan juga telah diperluas hingga tingkat kelurahan, RT, dan sekolah.
“Di sekolah pun sudah dibentuk tim pencegahan kekerasan. Kami ingin perlindungan anak menyentuh setiap lini kehidupan,” tambah Umar.
Di samping itu, Umar pun mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait kasus kekerasan anak, terutama di media sosial.
“Jangan sampai niat baik membongkar kasus justru membuka identitas korban dan memperparah luka psikologisnya. Itu bisa jadi pelanggaran hukum juga,” tegasnya.
DP3AKB Balikpapan bersama mitra strategisnya terus memperkuat sinergi, baik dalam pencegahan, edukasi, maupun penanganan langsung terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
“Kita semua harus jadi mata dan telinga. Jangan anggap sepele tanda-tanda. Jangan percaya bahwa lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang mereka tanpa pengawasan,” tutup Umar. (lex)