Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah tiga lantai di Jalan Inpres II, RT 48, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (11/4/2025) sore, mengungkapkan kembali tantangan serius dalam penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk.
Meski petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam, proses penanganan sempat terkendala oleh akses jalan yang sempit dan banyaknya warga yang menonton di lokasi kejadian.
“Kondisi jalan membuat kendaraan pemadam sulit masuk, ditambah lagi banyak motor warga yang parkir sembarangan,” kata Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali.
Sebanyak 15 unit pemadam dari enam UPT dikerahkan, dibantu armada dari Pertamina, Polda Kaltim, dan TNI AL. Namun, kecepatan respon tersebut masih belum cukup optimal tanpa dukungan kondisi lingkungan yang mendukung.
Sementara itu, pemilik rumah, Nurhasanah, mengalami luka bakar saat mencoba menyelamatkan barang-barangnya dari dalam rumah. Beruntung, warga sekitar bergerak cepat menyelamatkannya dan membawanya ke rumah sakit.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya edukasi masyarakat terkait mitigasi bencana, termasuk pentingnya tidak menghalangi jalur evakuasi dan akses petugas saat terjadi musibah.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Namun, aparat dan tokoh masyarakat setempat mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di lingkungan padat yang rawan bencana. (rie)