KaltimKita.com, SANGATTA – Dalam mendukung dan menyukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, maka Senin (8/2) 2021 digelar konferensi pers di ruang vicon Polres Kutim yang dipimpin Kapolres Kutim Ajun Komisaris Besar Poisi (AKBP) Welly Djatmoko, SH.,S.I.K, M.SI.
Pada kesempatan konferensi pers terebut Kapolres Welly mengatakan tujuan digelarnya audiensi bersama para jurnalis lokal di Kutim bertujuan dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.SI terkait PPKM. “Yang mana pada pelaksanaannya PPKM akan diberlakukan pada kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berstatus zona merah, namun dalam hal ini Polres terlebih dahulu menyosialisasikannya,” tegas pemegang tongkat komando di Polres Kutim ini.
Audiensi dengan media di ruang vicon Mapolres Kutim terkait sosialisasi penerapan PPKM mikro tindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo
“Walau sejauh ini Kabupaten Kutim belum masuk dalam 7 provinsi pada progres rencana PPKM berbasis mikro, akan tetapi pihak Polres amanatkan kepada jajaran dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan polsek-polsek yang ada di kecamatan termasuk pemerintah kecamatan, desa dan RT untuk dapat melakukan pendataan terutama kepada warga yang terkonfirmasi suspek corona secara positif. Hal ini wajib dilaksanakan terutama untuk memutus mata rantai penularan coronavirus disease (covid) - 19,”tegas AKBP Welly pada keterangan pers-nya.
Welly sapaan akrabnya, memberikan deadline tepat pukul 18.00 wita, setidaknya hasil monitoring pemantauan data pada masing-masing polsek nantinya dapat segera terkumpul dan diketahui. “Melalui PPKM mikro ini bertujuan untuk mendorong peran aktif para ketua RT sekaligus kades untuk dapat segera mendata identitas warga yang diketahui positif supect covid-19. Sehingga dapat dengan segera dilakukan penangan medis sesuai protap kesehatan yang berlaku.
“Selain itu kami dari Polres akan mewujudkan kampung tangguh di segenap desa yang siap berperang melawan covid-19. Yang mana pada kampung tangguh tersebut turut mensuprot ketersediaan ketahanan pangan tentunya dibawah dukungan aparatur pemerintah desa utamanya masyarakat serta polsek-polsek di bawah wilayah jangkauan hukum Mapolres Kutim,” ungkap pucuk pimpinan Polres Kutim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.SI juga turut amanatkan di masing - masing polres, termasuk Mapolres Kutim bersama berperan aktif terapkan PPKM Mikro di wilayah hukumnya
Perwira menengah atas ini Kapolres Kutim akan juga bersama Pemerintah Kabupaten Kutim menyiagakan giat gabungan personil dengan mendirikan pos di sentra master point gerbang masuk.
“Tentunya saya bersama jajaran terus mengevaluasi terkait masih didapati warga yang beraktifitas diluar rumah saat Gubenur Kaltim Isran Noor telah memberikan surat intruksi Kaltim steril dengan di berlakukannya warga wajib di rumah aja atau stay at home (lockdown) memasuki setiap hari Sabtu-Minggu. Tentunya kami tidak mau kecolongan lagi kedepannya pengawasan ekstra ketat akan menjadi tupoksi kewenangan kami dalam hal ini Polri, TNI, Pol PP serta aparatur pendukung lainnya,” ujar Welly dengan ramah. (iya/bie)