Tulis & Tekan Enter
images

Suasana bimtek digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. (Istimewa)

Sekda Kukar Paparkan Tugas Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimtek Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan bekerjasama dengan Puslatbang KDOD LAN, Selasa (25/10/2022) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menjelaskan bahwa menjadi jabatan fungsional analis kebijakan tidak hanya sekedar merespon usulan kebijakan yang diberikan atau mengusulkan solusi terhadap krisis yang muncul dari waktu ke waktu. 

Namun lebih luas, seorang analis kebijakan harus mampu mengantisipasi dan tidak pernah menjadi sumber daya intelektual yang gagal dalam melihat masa depan.

“Analis kebijakan merupakan radar yang memberi petunjuk terhadap perjalanan pemerintahan. Tidak hanya bertindak reaktif, juga harus bekerja secara proaktif, karena pemerintah perlu untuk selalu merebut dan mempertahankan kepercayaan publik dengan memberikan semakin banyak pilihan, demokrasi dan transparansi,” katanya.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi memaksa untuk dapat beradaptasi dengan cara kerja yang baru. Jabatan administrasi yang semula berfokus pada fungsi manajerial telah bertransformasi menjadi jabatan fungsional yang mengedepankan keterampilan dan keahlian.

“Jabatan fungsional analis kebijakan sejatinya, pintu harapan baru bagi pemerintah dalam menjawab tantangan pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan. Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses perumusan kebijakan yang diproduksi oleh pemerintah dan seluruh elemen pengambil kebijakan di dalamnya,” paparnya.

Ia menambahkan, kompetensi analisis dan kompetensi politis merupakan dua keahlian pokok yang menjadi standarisasi analis kebijakan.

Seorang analis kebijakan harus memiliki kemampuan memproduksi rekomendasi dengan kualitas yang baik dan juga mampu menjual ide tersebut untuk dapat dibeli oleh decision maker.

Setidaknya ada dua sasaran kompetensi yang ingin dicapai tambah Sunggono. Pertama kemampuan menulis produk kebijakan.

“Seorang Analis Kebijakan harus mampu menulis secara sistematis, argumentative dan berbasis data tentang apa masalah yang harus dipecahkan, apa alternative usulan kebijakan dan apa pilihan terbaik yang harus diambil,” sebutnya.

Kedua adalah kemampuan presentasi. Analis kebijakan harus mampu menyampaikan gagasan secara lisan atas sebuah usulan kebijakan.

“Teknik presentasi secara efektif perlu dipelajari agar gagasan yang disampaikan bisa mencapai kepada target audiens yang dituju,” terangnya. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar