Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mewujudkan Pendayagunaan Informasi Dokumen Hukum yang Responsif dan Akuntabel, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Langkah ini merupakn misi penyebarluasan informasi produk hukum kepada masyarakat secara tepat dan tepat, dan diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Selain itu, meningkatkan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketaatan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab.
Website yang dapat diakses melalui link jdihdprd.kukarkab.go.id ini diresmikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Sekretaris Dewan M Ridha Darmawan, di Sekretariat DPRD Kukar, Senin (20/3/2023).
Ruang layanan JDIH DPRD Kukar juga dapat difungsikan sebagai wadah silaturahmi bersama masyarakat Kukar, sekaligus tempat diskusi bagi anggota dewan.
“Bagian dari upaya untuk mendekatkan diri ke masyarakat, bisa melalui obrolan santai. Harapan kita bisa ada hal-hal positif yang didapat bersama teman wartawan,” kata Rasid.
Pada kesempatan tersebut, Rasid juga turut meresmikan Media Center yang berlokasi di lantai satu Gedung Sekretariat DPRD Kukar. Media Center dibangun untuk mempublikasikan kegiatan yang dilaksanakan DPRD Kukar.
Supaya masyarakat bisa mengetahui kinerja DPRD Kukar, baik itu kegiatan inspeksi mendadak di lapangan, kunjungan ke kecamatan, maupun kegiatam reses. “Media center dan podcast tujuannya agar kegiatan yang ada di DPRD bisa terpublikasikan dengan baik,” tutupnya. (ian)