Kaltimkita.com, PENAJAM - Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan program pengawasan keamanan pangan, dengan melakukan pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di sejumlah pasar tradisional.
Pengujian ini dilakukan terhadap beberapa komoditi tanaman sayuran potensial yang banyak dikonsumsi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten PPU, Senin, (20/3) siang.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan (KKP), Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU, Gunawan bahwa kegiatan ini di maksudkan untuk menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan atau PSAT yang beredar di pasar tradisional di kabupaten PPU.
“Kegiatan pengawasan ini kami laksanakan untuk menjamin keamanan PSAT yang beredar di pasar tradisional khususnya menjelang bulan suci Ramadhan ini, “ kata Gunawan.
Dijelaskan Gunawan bahwa komoditas pangan segar asal tumbuhan yang di uji antara lain adalah kacang panjang, cabe rawit, cabe keriting, papaya, pare, semangka, sawi, dan timun yang di ambil dari pasar tradisional maupun dari sejumlah petani produsen komoditas tersebut.
Hal ini tambah dia untuk memastikan bahwa pasokan pangan yang beredar di pasar bebas residu pestisida, logam berat serta mikrobia atau dengan kata lain Batas Minimum Residu ( BMR).
Untuk memastikan hal tersebut sambung dia, Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Laboratorium PT. Mutu Agung Lestari di Depok Jawa Barat melakukan pengujian yang langsung melibatkan pedagang maupun petani di lokasi pengujian.
“ Alhamdulillah hasil pengujian semua komoditas PSAT yang di laksanakan hasilnya menunjukan aman untuk di konsumsi,” ucapnya.
Dirinya berharap ke depan dengan adanya pengujian ini menjadikan petani selaku produsen komoditas pangan bisa menghasilkan komoditas pangan yang aman untuk di konsumsi, selalu memperhatikan pengelolaan hama terpadu, serta bisa menjadikan setiap komoditas mendapatkan label sertifikasi logo prima 3 oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah ( OKKPD ) Provinsi Kalimantan Timur.
“ Sampai saat ini baru ada 1 komoditas pangan segar asal tumbuhan dan 1 pelaku utama ( Petani ) yang telah mendapatkan sertifikasi logo prima 3 di Kabupatwn PPU, sehingga masih banyak potensi komoditas pangan bisa di fasilitasi untuk mendapatkan ini, tergantung komitmen dari petaninya,” jelasnya.
Kegiatan Ini sambung dia, juga merupakan bagian komitmen Dinas Ketahanan Pangan dalam pembinaan kelembagaan produsen pangan yang aman untuk di konsumsi seluruh lapisan masyarakat serambi Ibu kota Negara Nusantara. Serta sebagai upaya mempersiapkan sumber pangan yang berkwalitas, aman di konsumsi bagi seluruh karyawan Ibukota Negara Nusantara nantinya.
“ Selain itu program pengawasan keamanan pangan ini sesuai dengan amanat Peraturan menteri perdagangan, nomor 57 tahun 2017 tetang eceran harga tertinggi serta standar mutu beras dan peraturan menteri pertanian nomor 53 tahun 2018 tentang produk segar asal tumbuhan, dalam rangka untuk meningkatkan daya saing petani selaku produsen pangan di Kabupaten PPU, “ tutupnya. (adv)