Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli

Soal Pengawasan Waktu Makan 20 Menit, Zulkifli : Personel Terbatas

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 nanti.

Dalam masa perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa penyesuaian aturan. Salah satunya yaitu diperbolehkannya sejumlah usaha masyarakat untuk kembali dibuka secara terbatas.

Salah satu yang ramai dibahas adalah soal kebijakan makan di tempat yang sebelumnya dilarang, kini diperbolehkan. Namun waktunya terbatas, hanya 20 menit.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Presiden yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7) mengatakan, aparat Satpol PP, TNI, dan Polri akan diterjunkan untuk memantau penerapan aturan tersebut.

Tito menyerahkan detail penerapan kebijakan tersebut pada petugas di lapangan. "Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak," kata Tito.

Ia meminta aparat di lapangan menerapkan aturan ini dengan persuasif dan santun.

Aturan makan 20 menit diberlakukan untuk mencegah kerumunan di tempat makan. Aturan itu juga diberlakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19 lewat droplet saat makan.

Tito meyakinkan masyarakat bahwa waktu 20 menit cukup untuk makan di tempat. Ia meminta warga menyelesaikan makan lalu meninggalkan tempat.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," ungkap Mantan Kapolri itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli menyebut jika pihaknya terkendala personel yang terbatas untuk menerapkan kebijakan itu.

"Perlu beberapa personel kalau petugas jadi waiters warung makan, termasuk PKL, dan lapak jajanan se-Balikpapan," ucap Zulkifli, Selasa (27/6/2021).

Ia menambahkan, sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat akan lebih digencarkan. Hal tersebut untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa 20 menit itu waktu yang aman makan bersama di tempat umum.

"Kalau masyarakat tahu berlama-lama makan di tempat umun itu berbahaya, maka mereka akan atur diri masing-masing untuk segera meninggalkan meja dalam waktu singkat," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar