Tulis & Tekan Enter
images

Branch Manager PT Angkasa Pura Logistik Kantor Cabang Balikpapan, Lasono.

Soal Surcharge Naik Hingga 300 Persen, Ini Kata Branch Manager PT Angkasa Pura Logistik

KaltimKita.com, BALIKPAPAN  -  Branch Manager PT Angkasa Pura Logistik angkat bicara terkait pemberlakuan surcharge alias biaya tambahan. Ya penerapan hingga 300 persen pada pengiriman barang dengan kategori valuable gods, sempat dikeluhkan oleh pengguna jasa kargo.

Menurutnya, regulasinya sudah ada. Dikatakan tidak mungkin membuat kebijakan yang tidak sesuai. Regulasi surcharge yang dimaksud Lasono berasal dari International Air Transport Association (IATA). Di mana setiap valuable gods, memang dikenakan surcharge, termasuk sarang burung walet yang sempat disorot pengguna jasa kargo.

Dalam aturan IATA tersebut, kata Lasono, ada sejumlah barang yang memang dikategorikan sebagai valuabel gods. Mulai dari emas, uang, berlian, surat/dokumen berharga dan barang berharga lainnya.

”Nah, sarang burung walet yang harganya mencapai Rp 18 juta termasuk kategori barang berharga (valuabel gods),“ kata Branch Manager PT Angkasa Pura Logistik Kantor Cabang Balikpapan, Lasono, Jum'at (2/9/2022) siang.

Menurutnya, regulasi tersebut juga sudah sesuai dengan kesepakatan dengan asosiasi logistik pada Maret 2021 silam. Termasuk juga sudah melakukan sosialisasi kepada Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU).

Lasono mengaku, cukup kaget dengan keberatan yang disampaikan pengusaha. Sebab, semua tahapan sudah dilewati dan disetujui oleh asosiasi maupun EMPU.

Terkait keluhan pengguna jasa, Lasono mengaku pihaknya selalu terbuka untuk berdialog. Jika ada yang keberatan, dia meminta pengguna jasa bersurat secara resmi. "Nanti akan diteruskan ke pusat," katanya. 

Sebelumnya, penerapan surcharge atau biaya tambahan sebesar 300 persen untuk pengiriman barang dengan kategori valuable gods, lewat terminal kargo Bandara Internasional SAMS Sepinggan, Balikpapan, dikeluhkan pengguna jasa kargo.

Apalagi, selama ini pengguna jasa harus mengeluarkan komponen biaya seperti surat muatan udara (SMU) dan biaya pemeriksaan barang.

Usman Agung, salah satu pengguna jasa kargo mengaku, besaran surcharge tersebut sangat memberatkan pengusaha.

"Artinya kan kami harus membayar lebih mahal untuk mengirim barang. Ini tentu membuat keuntungan kian menipis," kata pengusaha sarang burung walet ini, katanya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar