Tulis & Tekan Enter
images

Kedua tersangka dan barang bukti. (Foto: tribratanews.kaltim.polri.go.id)

Terlibat Dalam Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Oknum PNS Diringkus Polres Kukar

Kaltimkita.com, KUKAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, pada Rabu (21/6/2023).

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita tujuh poket narkoba jenis sabu dan 1.360 butir double L.

Barang bukti itu diamankan dari dua wanita berinisial IS (39) warga Kelurahan Senipah Samboja, Kutai Kartanegara dan MD (55) warga Sungai Merdeka, Samboja Kutai Kertanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aksaruddin Adam menjelaskan, pengungkapan berawal saat tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat.

Dalam informasi itu disebutkan bahwa kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja.

"Setelah dilakukan penyelidikan di TKP tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka MD beserta tujuh paket sabu dan 1.360 butir pil koplo double L," katanya dalam keterangan resmi.

Kepada aparat, wanita yang merupakan oknum PNS itu mengaku mendapatkan obat keras jenis LL tersebut dari IS. Beberapa saat kemudian IS diamankan di rumahnya dan mengakui bahwa benar telah menjual obat terlarang kepada MD.

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber : tribratanews.kaltim.polri.go.id


TAG

Tinggalkan Komentar