Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Bersama Pemerintah Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna di gedung Parlemen, pada Senin (26/6/2023).
Adapun Paripurna yang dilaksanakan sekitar pukul 13.30 wita itu beragendakan yaitu jawaban Wali Kota terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Dan, jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan dan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari usai memimpin jalannya rapat mengatakan, bahwa dari kedua jawaban Wali Kota Balikpapan tersebut, masing-masing Fraksi masih menyoroti terkait pelaksanaan APBD TA 2022 tentang penyelenggaraan pengadaan fasilitas Pendidikan yang dinilai tidak balance.
"Teman-teman fraksi masih menyoroti ketersediaan sekolah-sekolah yang belum berimbang. Di mana masih minimnya bangunan sekolah dan kurangnya ruang sekolah yang sudah ada yang mempengaruhi kuota PPDB nantinya," ungkapnya.
Pun demikian, pihaknya pun mendorong terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan yang tujuannya benar-benar mengakomodir masyarakat lokal Kota Balikpapan. Agar perusahaan yang berdiri di Kota Beriman lebih memprioritaskan dan membuka kuota hingga 80 persen kepada pekerja lokal.
"Tentu Raperda Ketenagakerjaan ini terus kami godok perubahannya, karena menjadi penting guna melindungi warga/pekerja lokal Kota Balikpapan," terangnya.
Senada, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud menyambut baik tentang perubahan Raperda Ketenagakerjaan. Apalagi menurutnya Raperda itu memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk dipekerjakan lebih dulu ketimbang SDM luar.
"Ini adalah komitmen kami. Dan kami akan sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Balikpapan untuk lebih dulu menggunakan tenaga kerja lokal Balikpapan," tegasnya. (lex)