Kaltimkita.com, JAKARTA – Fenomena banyaknya motor gede yang dijual secara daring usai pembubaran klub motor Belasting Rijder oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ternyata jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik moge yang dijual di marketplace itu diduga masih aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya masih menelusuri siapa penjual moge di marketplace tersebut. Tetapi beberapa nama penjual moge sudah dikantongi KPK lalu diteruskan ke Inspektorat Kemenkeu.
“Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan dibawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya,” kata Pahala Nainggolan dikutip dari Antara, Jumat (3/3/2023).
Guna menggali lebih lanjut, moge-moge yang dijual juga ditelusuri dengan berkordinasi dengan Samsat. Hal ini diperlukan untuk mengetahui identitas asli pemilik moge tersebut.
“Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat kita dikasih impornya darimana, kapan, itu bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB,” tambahnya lagi.
“Bisa jadi bukan (pegawai) pajak, bisa jadi istrinya, anaknya, kan enggak tahu,” tambah dia lagi.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati secara tegas meminta komunitas pegawai pajak yang suka mengendarai motor gede atau Moge bernama Blastin Rijder DJP untuk dibubarkan. Menurutnya hobi dan gaya hidup pejabat mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Permintaan Sri Mulyani ini seiring dengan beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge bersama Blastin Rijder DJP. Tak ingin ASN DJP memamerkan gaya hidup mewah.
Di sisi lain, sedang ramai disorot adanya penjualan motor Harley Davidson second usai perintah Sri Mulyani tersebut diumumkan. Uniknya, sejumlah moge ini di jual dalam kurun waktu yang berdekatan. (det/bie)