Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan baru-baru saja kembali menetapkan Balikpapan kembali ke zona merah, itu ditandakan karena mulai meningkatnya kembali warga yang terjangkit Covid-19. Sejumlah kegiatan pun mulai dibatasi termasuk kegiatan belajar mengajar, dimana siswa SMP diperbolehkan melaksanakan PTM maksimal 50 persen.
Meski telah dibatasi, sejumlah 3 siswa di sekolah SMP berberda terjangkit positif Covid-19. Dengan begitu, maka hingga saat ini sudah ada delapan siswa yang terpapar covid-19.
Ya, hal tersebut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Muhaimin, iya mengungkapkan, selain tiga siswa juga ada satu guru yang terpapar.
"Benar, Informasi terbaru yang terkonfirmasi positif ada tiga siswa dan satu guru," sebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin saat dijumpai usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (9/2/2022).
Dari penambahan kasus di dua sekolah itu, maka secara kesuluruhan tercatat sudah ada 13 sekolah yang diliburkan selama lima hari. Selanjutnya, pihaknya berencana akan kembali melakukan evaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMP.
"Kalau memang melonjak sampai 12 Februari nanti akan kami coba lagi, bisa-bisa yang SMP akan mengikuti SD dan Paud," ujar laki-laki yang juga selaku plt Sekda Balikpapan ini.
Muhaimin juga menjelaskan, jika hanya bersifat insidentil atau hanya satu orang, pihaknya tetap memberlakukan buka tutup atau libur lima hari. Untuk diketahui, meskipun terus bertambah namun tidak ada yang menjadi klaster. (lex)