Kaltimkita.com, PENAJAM - Kamis, (6/1/2022), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono kembali berkunjung ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meninjau kembali lokasi calon Ibukota Negara yang baru, yang didampingi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Dalam kunjungan tersebut, selain Peninjauan Lokasi IKN di titik nol. Titik rencana pembangunan Istana Negara yang baru dan titik pembangunan pusat jalan perkantoran. Rombongan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan juga melakukan Peninjauan di lokasi pembangunan Bendungan Semoi serta, Peninjauan dan Acara Seremoni SBSN di Jembatan Pulau Balang.
Saat dikonfirmasi Mentri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono mengatakan, peninjauan yang pihaknya lakukan hari ini untuk memastikan program kementerian PUPR untuk pembangunan Bendungan di wilayah Semoi, selain itu peninjauan yang dilakukan di kawasan titik Nol untuk memastikan perencanaan kedepannya. Termasuk pembangunan Istana Negara yang desainnya telah disepakati. "Untuk desain Istana Negara memang sudah ada, namun untuk pelaksanaannya kami masih menunggu instruksi dari bapak Presiden Jokowi," ucapnya.
"Yang jelas tujuan kami ketititk nol untuk memastikan perencanaan kedepannya untuk pembangunan IKN," terang Basuki.
Lanjut dikonfirmasi terkait nasib pembangunan di PPU sendiri, Basuki mengatakan, selain pembangunan di wilayah IKN, pembangunan di sekitarnya juga akan menjadi perhatian pihaknya. Dimana pemberatan pembangunan akan dilakukan untuk menunjang hadir IKN di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim).
"Fokus pembangunan kita tidak hanya pada IKN, namun di daerah sekitarnya juga. Karena jangan daerah penyangga di Pelosok Negri saja kita fokus melakukan pemberataan pembangunan," ungkapnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dijumpai menyatakan, dari kunjungan ini pihaknya memang Berfokus melakukan peninjauan lapangan untuk menentukan tahapan dan rencana pembangunan IKN yang nantinya akan disesuaikan dengan UU IKN yang hari ini masih dalam pembahasan. Dimana pihaknya akan menentukan tahapan pembangunan IKN yang sesuai dengan UU yang bisa dijalankan berdasarkan kemampuan keuangan negara.
"Kita masih membahas UU IKN, yang nantinya akan kita sesuaikan berdasarkan tinjauan di lapangan dimana nantinya akan ada tahap-tahap pembangunan yang bisa kita jalankan dan dari sisi keuangan negara juga aman," jelasnya. (Humas/ade)