KALTIMKITA.COM, KUTAI TIMUR - Jalannya Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur dibanjiri aspirasi dari 7 desa dengan total keseluruhan usulan yang wajib diprioritaskan sebanyak 232 program dan 15 skala prioritasnya.
Menanggapi hal tersebut maka Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar artinya ragam usulan tersebut sangat dirasakan wajar dan sah - sah saja.
“Usulan itu wajar, karena apa yang mereka usul harus sejalan dengan visi dan misi Bupati terpilih. Kita ingin menata Kutim (lebih) sejahtera. Untuk program yang telah dijanjikan akan bisa terlaksana di tahun 2022. Yang mana berdasarkan visi tersebut artinya Menata Kembali Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua”. Dengan Misi, mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, budaya dan bersatu. Mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian. Menata semua layanan kebutuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata, " beber Wakil ketua I DPRD Kutim ini.
Selain itu Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti (ramah dikenal red) menambahkan selain itu juga baik DPRD dan Pemkab Kutim berkeinginan mewujudkan pemerintahan yang berpartisipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi. Mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan. (adv/aji/rin)