Kaltimkita.com, PENAJAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah segera mengoperasikan Pasar Induk Waru di Desa Sesulu, Kecamatan Waru.
Pengerjaan Pasar Induk Waru telah selesai sejak tahun 2016 silam dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 7 miliar yang bersumber dari bantuan anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Anggota DPRD PPU Dapil Waru-Babulu Wakidi meminta, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) segera menyelesaikan permasalahan pasar agar dapat dioperasikan.
“Diskukmperindag harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan, kan tidak repot juga urusannya, karena pasar ini sangat penting,” kata Wakidi, Rabu (25/5/2022).
Pasar Induk Waru yang dibangun di atas lahan sekitar 5,1 hektare tersebut belum memiliki sertifikat. Wakidi meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan surat kepemilikan tanah.
“Itu pengadaan barang harusnya sudah selesai karena sudah dibayar sudah lama, Nah kalau belum sertifikat ya segera di sertifikat-kan. Apa susahnya, kalau gak cepat diselesaikan nanti jadi kendala lagi, kalau mau sertifikat tinggal koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ucapnya. (Adv)