Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Beredarnya informasi mengenai maraknya perjudian di Kota Balikpapan dibenarkan oleh Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Balikpapan, Oki M Alfiansyah, SH, MH, Med, CPCLE, CIRP.
Ya, bahkan pengacara senior tersebut secara terang-terangan membeberkan penyakit masyarakat itu disinyalir terdapat di beberapa tempat di Kota Beriman dan masih berjalan.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (24/8/2022), Oki sapaan karibnya menjelaskan, pernyataan itu dilayangkannya, berdasarkan pantauan tim nya yang turun langsung melihat kejadian yang dimaksud.
"Dari hasil pantauan kami (LAKI), ada satu titik perjudian yang menonjol di dekat pemukiman masyarakat, karena posisinya dipinggir jalan. Pihak kami sudah masuk ke tempat perjudian itu, dan melalukan rekaman tersembunyi, terlihat alat judi semacam dindong namun menggunakan voucher, dengan alibi mendapatkan hadiah," terangnya.
"Apa bedanya dengan tempat permainan anak-anak di Mall, kan sama saja, tapi kenapa mereka lebih marak main ke tempat itu. Itu pun masih ada di tempat-tempat yang lain," tambahnya.
Berdasarkan intruksi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), lanjut Oki, secara tegas mengatakan kepada kepala Kepolisian Daerah di seluruh Nusantara untuk memberantas perjudian baik online maupun langsung, disetiap lingkungan masyarakat Indonesia.
Di Balikpapan ada beberapa titik, oleh karenanya, Kepolisian mesti aktif guna menelusuri dan menindak tegas.
'Ini menjadi tanda tanya bagi saya, apakah para pejabat-pejabat tinggi tersebut benar-benar paham atau tidak terhadap intruksi Kapolri itu," cetusnya.
Oki mengatakan, pihaknya bersama bersama Aliansi Masyarakat Anti Perjudian, meminta kepada Kapolda Kaltim untuk segera menutup atau menindak tempat-tempat perjudian tersebut.
"Kalau tidak diindahkan, maka kami berserta masyarakat akan melakukan aksi damai ke Kepolisian Polda Kaltim atau ke Polres Balikpapan," ujarnya. (lex)