Tulis & Tekan Enter
images

Wasanti

Bawaslu Balikpapan Sebut Masa Tenang Justru Rawan Pelanggaran

Kaltimkita.com, Balikpapan - Masa tenang Pilkada 2024 yang telah dimulai hari ini, Minggu (24/11/2024), menjadi perhatian serius bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah segala bentuk pelanggaran, khususnya politik uang, meskipun kegiatan kampanye sudah berakhir.

Wasanti mengingatkan kepada seluruh pasangan calon agar menahan diri dan tidak melanggar ketentuan dengan melakukan aktivitas kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan.

“Kami berharap para pasangan calon bisa menjaga ketertiban. Masa kampanye sudah selesai, sekarang waktunya untuk menghormati masa tenang," ucap Wasanti.

Meski demikian, ia mengungkapkan, bahwa masa tenang justru rawan terjadi pelanggaran, terutama yang melibatkan praktik politik uang. 

"Kami sangat mewaspadai potensi terjadinya politik uang, yang sering kali muncul dalam bentuk pembagian uang atau janji lainnya," tambahnya.

Untuk meminimalisir pelanggaran, Bawaslu Balikpapan membuka layanan pengaduan selama 24 jam di setiap kantor kecamatan dan kantor Bawaslu kota.

Wasanti menekankan bahwa setiap laporan yang masuk harus dilengkapi dengan barang bukti yang jelas.

“Pelapor harus membawa bukti yang kuat, dan terlapor harus dapat diidentifikasi dengan jelas. Tanpa bukti yang sah, laporan tidak bisa diproses," tegasnya.

Bawaslu Balikpapan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan transparan. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar