Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Gelar Paripurna Internal, DPRD Kota Balikpapan menutup Masa Sidang III tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke-33 yang digelar di Gedung Parlemen, pada Jumat (29/12/2023) siang.
Dalam penutupan tersebut sekaligus dirangkai dengan penyampaian laporan kinerja Pimpinan DPRD Kota Balikpapan selama masa tahun 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Arfiansyah. Kemudian dilanjutkan dengan disahkannya pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD I Kota Balikpapan, Budiono menyampaikan bahwa dengan disetujuinya pembukaan Masa Sidang I tahun 2024, diharapkan kinerja Anggota Dewan dapat lebih ditingkatkan.
Seperti, kata dia, dalam melaksanakan tiga fungsi Anggota DPRD yakni Legislasi, Budgeting dan Pengawasan.
"Ketiga fungsi itu sudah kami lakukan serta gencarkan seperti sidak-sidak per-komisi ke proyek pembangunan. Termasuk sidak proyek diakhir tahun ini. Kami sudah memberikan pendapat terhadap mitra-mitra masing di Pemerintah Kota Balikpapan," ucapnya.
"Meski ke depan tahun Politik, tapi kami akan tetap tingkatkan kinerja DPRD untuk Balikpapan yang lebih baik lagi," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, H. Laisa Hamisah menambahkan, bahwa untuk internal, ia meminta kinerja Sekretariat DPRD Balikpapan pun turut meski dioptimalkan lagi berdasarkan fungsinya.
"Meski tugasnya juga cukup berat, tapi mereka (Sekretariat Dewan) harus memberikan pelayanan yang optimal kepada Anggota DPRD, supaya kami juga bisa bekerja dengan baik," harapnya. (lex)