Kaltimkita.com, SAMARINDA – Kebijakan penutupan TikTok shop di Indonesia oleh pemerintah menuai berbagai pendapat publik. Ada yang mendukung kebijakan tersebut, namun banyak juga yang tak sependapat. Bukan tanpa sebab, ditutupnya TikTok berdampak pada pelaku usaha UMKM yang juga menggunakan aplikasi tersebut untuk memasarkan usahanya.
Bagi Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, penutupan TikTok shop berdampak pada menurunnya omzet usaha pelaku UMKM di banyak daerah, diantaranya di Kaltim. “Bicara promosi jualan, ada media lainnya. Tapi ketika TikTok ditutup, dampaknya kepada para UMKM yang ada di Indonesia, omzetnya jadi turun, ” katanya.
Dikatakannya, perkembangan zaman yang saat ini kian melaju pesat di era teknologi digitalisasi, tak dipungkiri turut membawa dampak pada seluruh lini, seperti di sektor perekonomian. Banyak pelaku usaha yang kemudian memanfaatkan kecanggihan teknologi digitalisasi tersebut untuk memasarkan dagangannya, tidak hanya untuk di wilayah lokal saja, tetapi nasional hingga ke mancanegara.
Menurutnya, saat ini transaksi jual beli pun semakin mudah dengan adanya pasar “digital”, melalui berbagai aplikasi dan media sosial.“Ini banyak variabelnya, tapi yang harus kita lihat adalah uji lapangannya bagaimana, ” ujarnya. Nidya Listiyono menyebut, pemerintah pasti memiliki alasan yang kuat hingga mengeluarkan kebijakan penutupan TikTok. “Kebijakan ini untuk melindungi para pedagang-pedagang di pasar, ” sebutnya.
Kendati demikian, kepada seluruh pelaku usaha UMKM, dia terus mendorong untuk tetap semangat dan lebih berkreasi memasarkan usahanya, melalui berbagai kemudahan yang saat ini ada. “Teman-teman pengusaha UMKM harus lebih kreatif lagi, karena sekarang dunia digitalisasi ruangnya tidak terbatas. Anggap ini tantangan, supaya jangan sampai ada lagi saluran yang bisa digunakan oleh pedagang lain, ” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)