Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim mendorong pihak BPJS untuk lebih aktif mensosialisasikan penanganan pelayanan apa-apa saja yang dapat ditanggung maupun tidak.
Ya, hal tersebut mengacu terhadap tanggapannya terkait adanya kebijakan mengenai pelayanan BPJS yang tidak menanggung biaya kelahiran apabila tidak memenuhi syarat.
"Kemarin kami sudah bahas di komisi IV, dan kami meminta kepada pihak BPJS agar menyisihkan anggarannya untuk sosialisasi melalui media, iklan dan sebagainya," ungkap Iim saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).
Iim melanjutkan, masyarakat pada dasarnya tau adanya pemotongan penghasilan per-bulannya untuk biaya BPJS. Namun, tak semua warga mengetahui bahwa tidak seluruh pelayanan kesehatan itu diberikan gratis.
"Tapi ternyata dengan peraturan yang sekarang itu ada beberapa penyakit yang tidak dicover, dan masyarakat gak sepenuhnya tahu," jelas perempuan dari Fraksi PKS itu.
Baginya, kebijakan-kebijakan yang memungut biaya pelayanan tentunya menyulitkan situasi masyarakat. Apalagi, warga taunya sudah membayar dan menginginkan pelayanan yang maksimal.
Terlepas dari semua itu, lanjutnya, menurutnya Undang-undang mengenai Kesehatan dan Pendidikan adalah tanggung jawab Negara.
"Dulu sempat di Balikpapan ada Jamkesda. Saya sudah merasakan manfaatnya waktu saya bayar melahirkan cesar 11 juta, namun tiba-tiba uang saya dibalikin karena sudah ditanggung oleh Jamkesda. Kan senang kalau demikian," akunya.
Dengan begitu, pihaknya menekankan agar pihak BPJS melancarkan sosialisasi. Baik berupa iklan, melalui videotron atau turun langsung berjumpa dengan masyarakat.
"Jadi setidaknya sosialisasikan paling tidak ke RT, PKK atau ketika rapat koordinasi di Kelurahan maupun Kecamatan yang lebih banyak dapat menampung orang," tutupnya. (lex)