Tulis & Tekan Enter
images

Dewan Soroti Gundukan, Kerusakan Jalan hingga Kemacetan Dampak Proyek PGN

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Syarifuddin Oddang menyoroti dampak dari proyek pemasangan jaringan gas Senipah-Balikpapan yang dikerjakan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN).

Ya, berdasarkan pantauan, saat ini sejumlah titik di jalan Soekarno Hatta, Km 2, Balikpapan Utara, banyak terlihat gundukan bahkan keretakan badan jalan, yang diduga efek dari pengejaan proyek pemasangan pipa Gas. 

Selain itu, dampak lainnya juga menyebabkan kemacetan semakin menjadi-jadi di arus jalan tersebut.

Syarifuddin Oddang mengatakan, terkait adanya sejumlah badan jalan yang retak, amblas hingga gundukan di badan jalan, itu berasal dari adanya rongga akibat hasil pengeboran. Pun begitu, ditambah pula kendaraan bertonase berat yang melintas sehingga membuat pergerakan tanah dari dalam.

"Kami khawatirkan itu, seperti salah satu contoh di didepan kantor Kelurahan Muara Rapak ada jalan berlubang, lalu di km 2 juga ada terdapat keretakan. Kami sarankan segera mungkin diantisipasi," tegas politisi Hanura itu, saat ditemui media.

"Saya lihat tidak sedikit juga pipa induk PDAM bocor, sehingga membuat kerawanan membuat longsor di jalan," tambahnya.

Kemudian, Oddang pun angkat bicara mengenai kemacetan. Ia menganggap hal itu telah membuat kota Balikpapan sedikit amburadul khususnya bagi kendaraan yang melintas di jalan Soekarno Hatta, akibat imbas dari pembangunan pipa gas. Serta minimnya safety dari pihak kontraktor.

"Sebenarnya dari pihak kontraktor harus sangat menjaga safety. Kelihatan jalan yang ada sekarang ini mereka melakukan pengeboran mulai dari km 1 sampai km 5 itu minim safety," cetusnya.

Kendati demikian, Oddang pun berpesan kepada Pemerintah Kota melalui kelurahan, mesti membantu berkomunikasi kepada pihak kontraktor, dengan memberikan peringatan dan menyurat, agar dapat duduk bersama guna mencarikan solusinya. 

Sebab dilihatnya, penambalan jalan yang dilakukan pihak kontraktor sekarang, hanya sebatas seperti penambalan jalan biasa layaknya yang terdapat di gang-gang.

"Artinya bukan dilarang untuk melakukan pembangunan. Tapi, harus duduk bersama dan dikembalikan seperti semula demi safety pengendara," tuntasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar