Tulis & Tekan Enter
images

H. Iwan Wahyudi

Dewan Tanggapi Keluhan Warga Terkait BPJS Kesehatan & Pelayanan Puskesmas Karang Joang

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Warga Balikpapan Utara mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses BPJS Kesehatan gratis kelas 3.

Ya, hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Iwan Wahyudi setelah ia mendapatkan keluhan dari warga saat menggelar Reses masa sidang III beberapa waktu lalu.

Iwan menjelaskan, ada beberapa kategori keluhan yang disampaikan warga yakni masih minimnya mendapatkan informasi terkait penunggakkan pembayaran yang menimbulkan denda.

Pun begitu, lanjutnya, warga yang ingin tau cara menurunkan BPJS Kesehatan dari kelas II dan I, supaya bisa mendapatkan BPJS gratis kelas III.

"Jadi masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui bahwa kelas III itu bisa langsung pindah ke program gratis Pemerintah Kota yang dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ucap Dewan Dapil Balikpapan Utara ini, Senin (6/11/2023).

"Nah begitu juga dengan warga yang tadinya kelas II dan I, mereka pun ingin mendapatkan fasilitas gratis, tapi terkendala denda yang belum dibayarkan. Mungkin dulunya mereka mampu kerja di perusahaan, namun tiba-tiba berhenti dan akhirnya tak mampu bayar hingga ada tunggakan. Sehingga saat ingin turun kelas III harus menyelesaikan tunggakannya dulu. Sayangnya pemutihan (tunggakan pembayaran) tak ada," urainya.

Dengan begitu pihaknya akan meneruskan persoalan tersebut ke BPJS Kesehatan, sehingga mendapatkan bisa mendapatkan solusi atas keluhan tersebut.

Apalagi menurutnya, persoalan itu justru bisa diselesaikan mengingat anggaran untuk program kesehatan dari Pemkot Balikpapan cukup besar yakni berkisar Rp80- 90 miliar per-tahun.

"Jadi harus ada solusi konkritnya, karena BPJS sudah kontrak dengan Pemerintah Kota Balikpapan dengan anggaran yang besar," pintanya.

Selain itu, masyarakat pun mengeluhkan kurangnya durasi pelayanan Puskesmas Karang Joang. Di mana fasilitas kesehatan warga itu tidak memberlakukan pelayanan selama 24 jam.

Pun demikian, terkait pelayanan prima yang tidak memuaskan bagi pasien.

"Ini nanti kami sampaikan ke Dinas Kesehatan, agar Puskesmas itu bisa buka sampai jam 9 malam. Begitupun dengan tidak memuaskan pelayanan, karena warga menilai pegawai puskesmas terlalu jutek saat menerima pasien," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar