Kaltimkita.com, SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan investasi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Q Hotel, Sangatta, Kamis (24/10/2024).
“Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan berkeadilan bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, jangan sampai kemudahan tersebut mengabaikan aturan yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar,” ujar Agus.
FGD ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai pengembangan usaha yang tetap mematuhi regulasi. Agus berharap forum ini dapat melahirkan solusi inovatif untuk mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat luas.
Agus menegaskan bahwa Kutim memiliki potensi besar untuk menarik investor. Namun, potensi ini harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengelola perizinan.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana kita mempersiapkan SDM berkualitas dalam pengelolaan perizinan. Dengan SDM yang kompetitif, Kutim akan mampu bersaing secara nasional dan menarik investasi lebih besar,” ujarnya.
Selain itu, Agus mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, ramah investasi, dan tetap berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, melaporkan bahwa realisasi investasi di Kutim hingga triwulan III tahun 2024 mencapai Rp 4,565 triliun, atau 37,33 persen dari target tahunan sebesar Rp 12,23 triliun. Bila dibandingkan dengan target renstra DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian ini telah menyentuh 50,72 persen.
“Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aspek teknis dan administratif, sekaligus menemukan solusi atas tantangan di lapangan,” jelas Darsafani.
FGD ini juga melibatkan pihak-pihak dari Kementerian Investasi, termasuk Direktur Wilayah II Rita, yang menyampaikan pentingnya pengawasan berbasis risiko dalam menjamin proses investasi yang akuntabel. PT Surveyor Indonesia turut memberikan materi terkait implementasi pengawasan berbasis risiko di lapangan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Pusat, dan pelaku usaha diharapkan dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan terukur.
“Pengawasan berbasis risiko memungkinkan pengelolaan investasi yang lebih terstruktur, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Rita.
Dengan kegiatan ini, Kutim diharapkan mampu menarik lebih banyak investor tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan kepentingan masyarakat.(Adv)