Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Warga Kelurahan Margo Mulyo mengapresiasi penyebarluasan/sosialisasi Perda atau Sosper terkait Pajak Daerah dan potensinya.
Apresiasi tersebut ketika Sigit Wibowo,SE Wakil Ketua DPRD Kaltim melakukan Sosper di RT. 45 Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Balikpapan Barat hari Sabtu (10/9/2022)
Pada Sosper tersebut Sigit Wibowo menyampaikan penyebarluasa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.
Namun dalam Sosper tersebut, Sigit Wibowo yang juga Ketua DPW PAN Kaltim asal daerah pemilihan Kota Balikpapan tidak hanya menyebarluaskan Perda pajak daerah melainkan pula mengenai potensi pendapatan daerah yang bisa digali oleh Kota Balikpapan.
Sigit mengilustrasikan tiga potensi besar terhadap pendapatan daerah di Kota Balikpapan yang kini berpenduduk kurang lebih delapan ratus ribu jiwa
Ia menyebutkan, ketiga potensi pendapatan daerah yang berkaitan dengan Pajak Daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan.
“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tahu apa saja potensi pendapatan kita di Kota Balikpapan” ujarnya usai melaksanakan Sosper terkait Pajak Daerah bersama aparat dan warga Kelurahan Margo Mulyo
Pada sosper pajak daerah tersebut, dirinya menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, keguanaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.
Dalam sosper itu, menghadirkan Narasumber Gigih Widya Wirawan Praktisi Ekonomi Keuanggan Daerah. (bie)