Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Setelah meraih predikat sebagai salah satu kota layak anak terbaik tingkat nasional, Pemkot berupaya menjaga konsistensi dengan menggencarkan edukasi dan penegakan aturan perlindungan anak.
Bahkan, salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah hadirnya Taman Literasi di kawasan Bekapai yang menjadi simbol kepedulian kota terhadap tumbuh kembang anak. Selain itu, Balikpapan juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak, yang menjadi dasar penguatan kebijakan di tingkat daerah.
Sejalan dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi pun menyoroti fenomena dugaan eksploitasi anak-anak. Sehingga menurutnya, dari berbagai capaian, pemerintah tetap menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius, seperti masih adanya anak-anak yang berjualan di jalanan.
“Kita masih temukan anak-anak berjualan tisu di beberapa titik kota. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Iwan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, dunia anak adalah dunia bermain dan belajar, bukan bekerja. Eksploitasi anak, kata dia, dapat menghambat perkembangan kognitif, motorik, hingga spiritual mereka. “Kalau anak sejak kecil sudah berpikir mencari uang, nanti dia kehilangan masa belajarnya. Padahal masa itu penting untuk tumbuh kembangnya,” tegasnya.
Kendati begitu, ia mengimbau para orang tua untuk menghentikan segala bentuk eksploitasi terhadap anak, sekaligus meminta masyarakat tidak membeli barang dagangan yang dijual anak-anak di jalan.
“Bukan berarti kita tidak peduli. Tapi rasa iba yang salah tempat justru memperkuat kebiasaan itu. Anak jadi terbiasa mendapatkan uang tanpa belajar,” tambah politisi PPP itu.
Selain imbauan, pemerintah juga meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat anak-anak berjualan, seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah dan MT Haryono, Balikpapan Kota. “Anak-anak ini nanti kita kembalikan ke orang tuanya, dan orang tua juga akan dibina,” katanya.
Lebih jauh, kata Iwan, Pemkot berencana memperluas edukasi publik melalui berbagai platform, termasuk media sosial, bioskop, dan kolaborasi dengan wartawan serta influencer. Tujuannya agar kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin kuat dan merata.
“Kesadaran bersama ini penting. Pemerintah bisa membuat sistem, tapi kalau masyarakat tidak ikut sadar, hasilnya tidak maksimal. Jadi, semua harus bergerak bersama,” ujar Iwan.
Iwan mengaku, bahwa Pemerintah juga terus memperkuat fasilitas penunjang anak, seperti taman literasi, kegiatan bercerita di ruang publik, hingga pelatihan parenting di sekolah-sekolah. Selain itu, Pemkot juga telah meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) agar setiap anak memiliki identitas dan akses perlindungan hukum yang jelas.
Tak hanya itu, tambahnya, layanan untuk anak berkebutuhan khusus juga menjadi perhatian. Pemkot menyediakan rumah sakit khusus di kawasan Kelurahan Damai, Balikpalan Selatan yang melayani kebutuhan nutrisi dan terapi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
“Anak-anak ini butuh penanganan berbeda, dan Balikpapan sudah menyiapkan fasilitasnya,” tutup Iwan. (lex)


